SOP

  • Sholat Dzuhur merupakan bagian dari jam istirahat makan siang, tidak dilakukan di jam kerja.
  • Shalat Ashar dikerjakan setelah jam kerja, jam 16.00.
Divisi Workshop - Artisan Cap
  • Artisan cap, tidak menyerahkan / menyetor hasil kerjaan kain batik cap kepada SPV / admin produksi, cukup simpan di gawang kain masing masing artisan cap.
    • SPV / admin produksi yang akan mengambil kain tersebut, untuk diteruskan ke tahap QC.
    • Artisan cap diperbolehkan untuk laporan bahwa gawang kain sudah penuh atau pekerjaan sudah beres.
  • Cek RAPOT KARYAWAN untuk mengetahui pengurangan point rapot karyawan jika artisan cap melakukan kesalahan pengecapan.
  • Artisan cap yang melakukan kesalahan pengecapan, selain mendapatkan pengurangan point juga wajib mengerjakan perbaikan di luar jam kerja, seperti proses pengecesan dan pengecapan ulang. perbaikan di luar jam kerja tidak dianggap lembur.
Divisi Desain - Tracer
  • Jika ditemukan kesalahan trace motif batik pada kain, baik untuk kerjaan harian maupun lemburan, maka artisan tracer wajib melakukan perbaikan tersebut di luar jam kerja dan tidak terhitung sebagai lembur.