Peraturan Perusahaan

SERTIFIKASI HALAL INDUSTRI HIJAU EVENT & SEPUTAR KARYAWAN ISIDENTIL
STRUKTUR ORGANISASI
RAPOT KARYAWAN

RAPOT KARYAWAN


  • Tujuan dari RAPOT KARYAWAN :
    • Menciptakan Sistem dan Lingkungan Kerja Yang Berkeadilan.
    • Meningkatkan Kinerja, Atitude dan Kedisiplinan Karyawan.

  • Saldo Point Awal karyawan adalah 100 point dan berlaku selama menjadi karyawan, tidak ada reset point.
  • Pengurangan point karyawan akan diketahui oleh karyawan bersangkutan. karyawan akan tandatangan di rapot ketika ada pengurangan point karena pelanggaran maupun penambahan point.
  • Rapot Karyawan hanya diketahui oleh karyawan tersebut, pimpinan dan admin Rapot. 

  • Penambahan Point Karyawan :
    • THR Point. berapa point? masih dibahas lebih lanjut oleh management dan pimpinan.
    • Tidak Kas bon harian selama 6 bulan berturut turut dalam periode 1 tahun, plus 5 point.
    • Tidak Kas Bon Bulanan selama 1 tahun, plus 5 point.
      • Jika masih terdapat cicilan Kas Bon Bulanan, tidak termasuk dalam hitungan.
    • Melaporkan Pelanggaran, plus 1 point / laporan yang valid.
      • Pelapor langsung melaporkan ke General Manager disertai dengan bukti yang valid.
      • General Manager akan menelusuri, jika hasil akhirnya dikategorikan:
        • Tidak terbukti karena ada alasan dan pertimbangan wajar, maka Terlapor tidak dikurangi point dan Pelapor tidak ditambahkan point.
        • Tindakan ke arah fitnah dari Pelapor, maka Pelapor akan minus 1 point dan Terlapor aman dari pengurangan point.
    • Bonus Point yang tidak terduga, hak preogatif pimpinan jajaran management.
    • Sisa Cuti Tahunan, akan dikonversi ke tambahan point. Jumlahnya ditentukan kemudian.

 

  • Pengurangan Point Karyawan :
    • Tidak mengisi form absen penggunaan motor kantor di kasir Pecah Kopi, baik di jam kerja maupun diluar jam kerja. minus 2 point per kejadian.
    • Tidak mengembalikan kunci motor kantor di kasir Pecah Kopi. minus 2 point per kejadian.
    • Tidak Kerja / Alpha / Mangkir tanpa kabar yang jelas, termasuk tidak memberi kabar karena sakit di hari-H, minus 2 point per hari.
    • 2x lupa absent dalam 1 bulan, minus 2 point.
      • jika masih di bulan yang sama,setelah 2x lupa absen, masih lupa absen maka per 1x lupa absent selanjutnya minus 2 point dan seterusnya.
      • Lupa absent masuk pagi sudah terhitung 1x lupa. lupa absent keluar pulang terhitung 1x lupa. Lupa absen pagi dan absen pulang di hari yang sama terhitung 2x.
    • Memalsukan Surat Dokter dan berkas lainnya, minus 10 point.
      • Contoh berkas lainnya, memberikan kabar terlambat dengan photo kemacetan yang diambil dari google, pinterest, dll.
    • Keterlambatan total 50 menit dalam 1 bulan, minus 3 point. berlaku kelipatan.
      • Total keterlambatan 49 menit dalam 1 bulan, tidak minus.
      • Total keterlambatan 99 menit dalam 1 bulan, tetap minus 3 point.
    • Pihak PINJOL (Pinjaman Online) menelepon ke no resmi kantor, minus 2 point per 1x telepon.
    • Pihak Debt Collector Lapangan PINJOL datang ke kantor untuk proses penagihan maupun survey, minus 5 point per 1x datang.
    • Kain bolong karena ROKOK, minus 20 point per kain.
    • Tidak mengisi FORM PULANG KAMPUNG, minus 1 point / hari. (cek www.batikkomar.com/peraturan-perusahaan/ijin)
    • Tidak Komit dengan FORM PULANG KAMPUNG (Jadwal Pulang Kampung tidak sesuai kesepakatan), minus 1 point / hari, di samping dipotong gaji per hari. SPV WAJIB LAPOR KE ADMIN. (cek www.batikkomar.com/peraturan-perusahaan/ijin)

KHUSUS DIVISI RETAIL – SPG.

  • Tidak menggunakan seragam sesuai jadwal yang ditentukan, minus 1 point.
  • Tidak menggunakan make-up (khususnya lipstick), minus 1 point.
  • Makan dan minum di area showroom, kecuali permen. minus 1 point.

KHUSUS DIVISI WORKSHOP – ARTISAN CAP

  • Karyawan lupa memberikan kode karyawan pada kain batik cap, minus 2 point.
  • Karyawan tidak mengindahkan intruksi dari SPV produksi dan pimpinan, minus 3 point.
  • karyawan salah melakukan pengecapan.
    • 3 potong kain katun, minus 1 point. berlaku kelipatannya.
    • 3 potong kain dobby, minus 2 point. berlaku kelipatannya.
    • 3 potong kain sutra dan sejenisnya, minus 3 point. berlaku kelipatannya.

KHUSUS DIVISI WARNA 

  • Karyawan salah memberikan warna pada kain, khusus K1.
    • 3 lot ( @ 5 pcs, total 15 pcs) kain katun, minus 1 point. berlaku kelipatannya.
    • 3 lot ( @ 5 pcs, total 15 pcs) kain dobby, minus 2 point. berlaku kelipatannya.
    • 3 lot ( @ 5 pcs, total 15 pcs) kain sutra dan turunannya, minus 3 point. berlaku kelipatannya.

KHUSUS JAJARAN SPV 

  • Kebijakan Form Pulang Kampung, jika SPV lupa mengingatkan anak buahnya yang pulang kampung untuk pertama kalinya tidak mengisi Form Pulang Kampung, maka minus 1 point.
    • SPV hanya cukup mengingatkan anak buahnya cukup 1x di awal saja.
  • SPV lupa menyampaikan informasi dari staffnya terkait ijin dan lainnya ke Admin, minus 1 point.


STATUS RAPOT KARYAWAN

  • Point >120 ; KARYAWAN IDAMAN ; Layak Naik Gaji Maksimal ; Layak terima THR ++ ; Layak terima kadeudeuh jika memenuhi syarat lama waktu kerja
  • Point 100 – 119 ; KARYAWAN TELADAN ; Layak Naik Gaji ; Layak terima THR ; Layak terima kadeudeuh jika memenuhi syarat lama waktu kerja.
  • Point 81-99 ; KARYAWAN STANDAR RBK ; Layak Naik Gaji maksimal 80% ; Layak terima THR ; Layak terima kadeudeuh jika memenuhi syarat lama waktu kerja.
  • Point 61-80 ; KARYAWAN AJA : Layak Naik Gaji maksimal 50% ; layak menerima THR ; layak menerima kadeudeuh jika memenuhi syarat lama waktu kerja.
    • Evaluasi kinerja dengan General Manager.
    • Berpeluang mendapatkan SP 1, karena point mendekati 61.
  • Point 41-60 ; KARYAWAN BUKAN SIH ? ; Layak Naik Gaji maksimal 30% ; ya dapet THR yang disesuaikan ; terima kadeudeuh kalau memenuhi syarat lama waktu kerja dan kalau inget adminnya.
    • Evaluasi kinerja dengan General Manager dan Direktur Utama.
    • Berpeluang mendapatkan SP 2 dan berpotensi di pecat.
  • Point 21-40 ; KOMISARIS ; Deviden Keuntungan Tiap Tahun ; THR 10x Gaji ; TUNJANGAN dan lain lain dari Perusahaan Kamboja.
    • Evaluasi kinerja dengan Jajaran Direksi.
    • Berpeluang mendapatkan sidang kritis dan potensi pemecatan sepihak.
  • Point 0 – 20 ; KOMISARIS TELADAN ; Memiliki Saham Perusahaan 99% ; Deviden Keuntungan Tiap Bulan ; THR 200x Gaji ; TUNJANGAN dan lain lain dari perusahaan Kamboja.
    • Evaluasi Kinerja dengan diri sendiri dan Sang Pencipta.
    • Berpeluang untuk sukses sendiri dengan usaha sendiri.

 

JAM KERJA

JAM KERJA

CUTI KAS BON SOP IJIN JD
TATA CARA RORIS GAJI HARIAN

Proses Roris, pencairan gaji karyawan harian, adalah di hari SABTU setiap minggunya dan hanya ketika karyawan harian pulang kampung (wajib memberitahukan kepada admin keuangan selambatnya H-3, agar uang dapat dipersiapkan).


Bagaimana jika karyawan harian mengaku akan pulang kampung, namun ternyata tidak, karena ingin di-roris di hari selain Sabtu ?

Karyawan tersebut akan dikenakan sanksi, khususnya pengurangan point dalam rapot karyawan. 


 

PENGADAAN ATK, ALAT & PERLENGKAPAN

  PENGADAAN ATK, ALAT & PERLENGKAPAN

  • Karyawan yang telah dibekali baik ATK, Alat maupun Perlengkapan lainnya yang digunakan selama bekerja, wajib menjaga barang tersebut.
    • Admin akan mencatat barang tersebut, jika karyawan yang telah mendapatkan barang A dan hendak meminta barang A lagi, maka syaratnya harus menyerahkan barang A yang tidak terpakai untuk diganti dengan barang A yang baru. Misalkan mengganti gunting yang rusak, body cutter yang rusak, pulpen yang habis tintanya, penggaris yang patah.
    • Jika karyawan tidak bisa menunjukkan barang yang tidak terpakai, karena hilang misalkan, maka karyawan tersebut dikatakan lalai dalam menjaga barang tersebut, dan admin berhak tidak memberikan barang baru dan mewajibkan karyawan tersebut untuk membeli sendiri barang yang dibutuhkan.
    • Pengajuan Barang wajib mengisi form pengajuan barang dan diketahui oleh SPV masing masing, disertai barang yang akan diganti.

 

“Jaga barang anda sendiri, jika ada rekan bahkan pimpinan anda sendiri yang meminjam barang anda, anda sendiri yang wajib untuk meminta kembali barang anda. management tidak akan mengganti barang anda meski dihilangkan oleh rekan bahkan pimpinan anda, termasuk owner.”

 

SEPUTAR FINGER SCAN - ABSENSI KEHADIRAN
  • Seluruh karyawan WAJIB absen scan masuk dan absen scan pulang.
  • Pastikan ketika absen scan, terdengar suara dari mesin yang menyatakan sukses atau terima kasih.
  • Pastikan karyawan absen sesuai jam yang telah ditentukan.
  • Baca pedoman absen scan yang terpasang di mesin scan.
  • Kegagalan perekaman absen scan karyawan menjadi tanggung jawab penuh masing masing karyawan. bukan tanggung jawab admin.
  • jika pada saat jadwal absen scan terjadi listrik padam, segera laporkan kepada admin. Dan setiap SPV melaporkan kepada admin siapa saja yang tidak / belum absen. 

Bagaimana jika lupa absen scan masuk maupun lupa absen scan pulang ?

  • Di hari yang sama, segera absen scan dan segera lapor ke admin untuk disesuaikan. Admin akan konfirmasi terlebih dahulu ke SPV karyawan tersebut.
  • Admin berhak mengabaikan laporan lupa absen scan jika karyawan melaporkan diesok hari-nya, dan karyawan tersebut akan tercatat lalai absen scan pada rapot karyawan.

 

KARYAWAN HARIAN migrasi jadi KARYAWAN BULANAN

Karyawan Harian mau jadi Karyawan Bulanan ?

bisa ko..


Apakah karyawan harian tersebut sudah 3 tahun bekerja di perusahaan RBK?

Jika ya, karyawan harian tersebut bisa mengajukan secara lisan ke SPV masing masing dan karyawan tersebut mengajukan secara tertulis dengan Form Pengajuan Karyawan Bulanan yang ada di ADMIN, yang isinya :

  • Nama pengaju
  • Lama perja, mulai kerja sejak tanggal bulan tahun
  • Posisi / jabatan terakhir
  • Motivasi / Alasan kenapa mengajukan menjadi karyawan bulanan
  • Menyatakan bahwa telah memahami dan siap mentaati peraturan dan kebijakan menjadi karyawan bulanan.
  • Ditandatangan oleh Pengaju dan SPV masing masing.

Apakah setelah mengajukan dan mengisi Form Pengajuan Karyawan Bulanan, karyawan harian tersebut langsung diterima menjadi karyawan bulanan ?

Tentu tidak, ada proses yang harus dilewati, diantaranya adalah karyawan harian tersebut akan menjalani 3 bulan masa percobaan selayaknya karyawan bulanan, namun sistem perhitungan gaji masih seperti karyawan harian namun akan di-rapel seperti karyawan bulanan.

Dimasa percobaan tersebut, management akan melihat perkembangan karyawan tersebut dan juga melihat sejarah karyawan tersebut selama 3 tahun ke belakang.

Dan ada kemungkinan, karyawan harian yang mengajukan menjadi karyawan bulanan TIDAK DI SETUJUI di awal oleh pimpinan tanpa harus melewati masa percobaan 3 bulan.

Apa saja yang dinilai oleh management terhadap karyawan harian yang ingin menjadi karyawan bulanan ?

  • Rapot Karyawan tentunya. Bagus atau Tidak ?
  • Penilaian management terhadap perilaku dan sikap karyawan tersebut terhadap pimpinan, rekan kerja dan lingkungan sekitar.
    • Bagaimana kalau dikasih intruksi oleh pimpinan, SPV, rekan kerja, ? langsung dikerjakan ?
      • Atau kaya si doi yang ngomel ngedumel ini itu , ga bisa lah, susah lah, hujan lah, ga ada uangnya lah. Nah yang kaya gini udah paling bener di pecat aja sih.
    • Bagaimana kalau dikasih aturan yang sudah jelas tapi tetep ngeyel?
      • misalkan tidak simpan kunci motor pada tempat yang seharusnya di bar pecah kopi, tidak mengisi absen pemakaian motor kantor di bar pecah kopi, pulang istirahat ke rumah dan pulang kampung menggunakan motor kantor (sedangkan yang lainnya istirahat pulang dan pulang kampung pakai motor masing masing). Nah yang kaya gini, sebaiknya diapain ya?  
      • tetep pulang kampung tapi ga jelas berapa lama pulangnya, tidak ada kabar, dan lain lain.
  • Penilaian terhadap Kas Bon Bulanan maupun Harian.
    • sering nunda nunda ? sering minta jangan di potong ?
      • Kaya si dia yang kalau tetep di potong gaji-nya, jadi bete dan pundung ama admin-nya ampe di blok nomornya, padahal admin ga salah apa apa, cuma menjalankan tugas sesuai perintah dari atasan alias SOP (Standar Opersional Prosedur), bukan SOP BUBUR, tapi giliran mau ngajuin kas bon lagi, baru deh di buka blokirnya. Nah yang kaya gini, sebelum ngajuin jadi karyawan bulanan juga udah ga mungkin disetujui.
    • Maksa ngajuin Kas Bon Harian harus sesuai dengan keinginan karyawan?
      • Sampe sampe nge-wa pimpinan yang lebih tinggi, minta diistimewakan karena sudah lama kerja, tapi kerjaannya cuma bisa protes sana sini tanpa solusi dan tanpa action apalagi bantuin rekan kerja. Nah yg kaya gini mah dipelihara aja kali ya.
  • Penilaian lain lain yang ga bisa disebutin disini.

Karyawan Harian yang telah melewati masa percobaan karyawan bulanan selama 3 bulan dan dinyatakan lulus dan layak menjadi karyawan bulanan, maka karyawan bulanan tersebut berhak mendapatkan fasilitas cuti tahunan dan cuti lainnya jika sudah melewati ketentuan sebagai berikut :

  • Lama kerja 3 tahun sebagai karyawan harian – Setelah 6 bulan menjadi karyawan bulanan, pada bulan ke-7 sudah berhak mendapatkan cuti tahunan dan cuti lain lain.
  • Lama kerja 3,5 tahun – 5,5 tahun sebagai karyawan harian – Setelah 5 bulan menjadi karyawan bulanan, pada bulan ke-6 sudah berhak mendapatkan cuti tahunan dan cuti lain lain.
  • Lama kerja 5,5 tahun – 7,5 tahun sebagai karyawan harian – Setelah 4 bulan menjadi karyawan bulanan, pada bulan ke-5 sudah berhak mendapatkan cuti tahunan dan cuti lain lain.
  • Lama kerja 7,5 tahun – 9,5 tahun sebagai karyawan harian – Setelah 3 bulan menjadi karyawan bulanan, pada bulan ke-4 sudah berhak mendapatkan cuti tahunan dan cuti lain lain.
  • Lama kerja 9,5 tahun – 11,5 tahun sebagai karyawan harian – Setelah 2 bulan menjadi karyawan bulanan, pada bulan ke-3 sudah berhak mendapatkan cuti tahunan dan cuti lain lain.
  • Lama kerja 11,5 tahun – 13,5 tahun sebagai karyawan harian – Setelah 1 bulan menjadi karyawan bulanan, pada bulan ke-2 sudah berhak mendapatkan cuti tahunan dan cuti lain lain.
  • Lama kerja 13,5 tahun – 15,5 tahun sebagai karyawan harian – Setelah  menjadi karyawan bulanan, sudah berhak mendapatkan cuti tahunan dan cuti lain lain.

Management berhak untuk menunjuk dan menawarkan karyawan harian menjadi karyawan bulanan dengan dispensasi khusus, seperti tanpa harus melewati masa percobaan 3 bulan, langsung menjadi karyawan bulanan dan mendapatkan hak cuti tahunan dan cuti lain lain, tanpa harus minimal kerja 3 tahun menjadi karyawan harian. 

Ko bisa ? bisa saja, jika management melihat adanya potensi dari karyawan tersebut, terlebih jika karyawan tersebut di rasa memiliki atitude yang baik, inisiatif yang tinggi, memiliki rasa memiliki, kerja sama team yang baik, dll. APAKAH ANDA SALAH SATUNYA?


 

PIKET TOILET WORKSHOP Lt.1

PIKET KEBERSIHAN TOILET WORKSHOP Lt.1

Terdapat 4 (empat) toilet workshop di Lt.1 area produksi, yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh karyawan produksi. Maka akan dibuatkan jadwal piket kebersihan toilet, beserta PIC (penanggung jawab) setiap kamar mandi. Jadwal piket kebersihan toilet akan diganti secara berkala.

Yang wajib dibersihkan :

  • Pintu kamar mandi, bagian depan dan belakang harus bersih.
  • Tembok kamar mandi, kiri kanan depan belakang atas bawah, harus bersih, bebas dari sarang laba laba, debu dan lainnya.
  • Plafon kamar mandi harus terbebas dari sarang laba laba, debu dan lainnya.
  • Tempat sampah harus kosong setiap pagi.
  • Ember dan gayung, harus dalam keadaan bersih dari kotoran.
  • Keran utama, selang penyemprot harus dalam bersih dan layak pakai, jika rusak, segera laporkan ke SPV masing masing agar diajukan pergantian.
  • Closet dan lantai harus dalam keadaan bersih dan selalu di sikat.

“Toilet tidak boleh di kunci, karena akan digunakan oleh pengunjung Batik Komar dan Pecah Kopi.”


Jika dalam satu kelompok terdapat karyawan yang tidak masuk kerja / sakit / pulang / lain lain, maka karyawan yang masuk kerja wajib melakukan piket walau hanya seorang diri. Maka pengaturan siapa dan kapan ditentukan oleh masing masing kelompok.

Absensi piket, diisi oleh masing masing group, jika dalam 1 group hanya 1 orang saja yang piket, cukup nama yang bersangkutan. Yang tidak ikut piket, apapun alasannya dianggap tidak patuh dan akan mempengaruhi rapot karyawan.

Setiap bulan akan dinilai kamar mandi yang paling bersih dan yang paling kotor, penilaian dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. penilaian ini akan mempengaruhi penilaian pada rapot karyawan.


“Dilarang keras menggunakan cairan kimia keras seperti WPC, Prostex, dan lainnya untuk semua kamar mandi / toilet di workshop, di mess karyawan dan di area showroom.”


PIC setiap kelompok piket kebersihan bertanggung jawab terhadap perlengkapan standar kebersihan, harus siap sedia ketika akan digunakan oleh karyawan yang piket.

PERLENGKAPAN STANDAR SETIAP KELOMPOK TOILET WORKSHOP

EMBER – untuk menyimpan perlengkapan setiap kelompok dan digunakan sebagaimana mestinya.

SIKAT – untuk menyikat closet dan lantai keramik

SPONS – untuk memersihkan tembok kamar mandi dan closet

KUAS – untuk membersihkan pintu kamar mandi bagian depan, belakang dan semua bagian, dan area yang dirasa perlu.

 

SIKAT CLOSET – untuk membersihkan bagian dalam / lubang closet.

PERHATIAN.

JAGA BAIK BAIK PERLENGKAPAN DI ATAS.

TIDAK BOLEH HILANG, JIKA HILANG MAKA SELURUH ANGGOTA KELOMPOK HARUS MENGGANTI.

JIKA RUSAK, JASAD PERLENGKAPAN HARUS ADA DAN DAPAT MENGAJUKAN PENGGANTINYA KE ADMIN.


Setiap group berhak dan wajib mengajukan seperti pergantian keran karena rusak, lampu mati, selang bocor, ember rusak dan lain lain, dengan mengisi form pengadaan dan diketahui oleh SPV produksi atau SPV warna.


06*03*2025

TATA TERTIB MESS KARYAWAN

TATA TERTIB MESS KARYAWAN

  • KAMAR SELALU RAPIH DAN BERSIH.
  • DILARANG MEROKO DI DALAM KAMAR.
  • PUNTUNG ROKOK TIDAK BERSERAKAN AREA MESS (DAPUR, KAMAR MANDI, DLL).
  • SEGALA BENTUK BARANG ELEKTRONIK HARUS DALAM KEADAAN MATI (BUKAN DALAM KEADAAN STANDBY) PADA SAAT JAM KERJA AGAR  TERHINDAR DARI RESIKO KONSLETING DAN KEBAKARAN SERTA AGAR TAGIHAN LISTRIK TIDAK MELONJAK.
  • JIKA TIDAK DIPERGUNAKAN PERPANJANGAN KABEL HARUS DILEPAS DARI OUTLET/STOP KONTAK UNTUK MENGINDARI ARUS PENDEK.
  • SANDAL, HANDUK, ALAT MANDI, ALAT MASAK, ALAT MAKAN DAN MINUM DISIMPAN DENGAN TERSUSUN RAPIH.
  • ALAT MAKAN DAN MINUM MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB MASING MASING, JIKA ALAT MAKAN DAN MINUM FASILITAS PERUSAHAAN RUSAK MAKA PENGGUNA WAJIB MENGGANTI DENGAN BARANG YANG SAMA.
  • TANAMAN SELALU DISIRAM DAN DIRAWAT.
  • KAMAR MANDI WANITA DILARANG DIGUNAKAN OLEH KARYAWAN PRIA, JIKA KETAHUAN AKAN DIKENAKAN SANKSI.
  • KAMAR MANDI, DAPUR, AREA CUCI ADALAH TANGGUNG JAWAB BERSAMA, SETELAH DIGUNAKAN HARAP UNTUK DIRAPIHKAN KEMBALI.
  • SEGALA MACAM SAMPAH (MAKANAN, MINUMAN, SACHET SHAMPO DAN LAINNYA) HARAP DIBUANG DITEMPAT SAMPAH.
draft CACAT PRODUKSI

CACAT PRODUKSI – DEFECT

Defect Produk Batik :

  1. Cipratan Lilin
  2. Porong
  3. Motif Tidak Tersambung
    1. misalkan pada layout ujung ujung, yang akan dijahit  pola ujung ujung akan ketemu adu manis di bagian kancing, ternyata motif ujung tidak bisa adu manis karena motif tidak sejajar / terbalik.
  4. Motif pada canting cap tembaga terbalik / tidak diinvert. harusnya “b” malah “d”. 

 

 

draft SEPUTAR WORKSHOP

YANG MENARIK UNTUK KALIAN KETAHUI LE…

  • Jadwal angkut lilin matang oleh crew produksi batik cap dari area pewarnaan ke area penyimpanan lilin matang di atas. 
  • Jadwal angkut galon minuman untuk refil dispenser di area produksi.

*kenapa ada jadwal seperti di atas? sudah jelas karena ada senior yang ga mau terlibat, ga mau bantu, maunya enak sendiri, malah ngasih contoh jelek buat juniornya. 

  • Komunikasi antara atasan dan bawahan, komunikasi antara divisi, perlu diingat, awali dengan “tolong”, iringi dengan “senyum”, akhiri dengan “terimakasih”, ga usah ngegampangin kerjaan orang lain, saling paham aja kondisi saat itu seperti apa.
  • Serek Kawat di stock dan diatur oleh SPV Produksi.
  • Pensil warna biru-merah hanya digunakan oleh tim produksi shibori, tidak untuk tim tracer. tim tracer cukup pakai kapur saja.

  • Kordinasi lintas divisi ( desain & produksi ) terkait stock bahan RCK 2,6mtr untuk kain panjang maupun bahan pola kemeja, untuk wajib di-neci sebelum ditrace oleh time tracer. Dan juga tim admin produksi untuk menebalkan garis pola, jangan tipis tipis dan terputus.

  • Untuk karyawan batik cap dan batik tulis, yang sering ambil lilin di atas, kalian wajib merapihkan lagi area penyimpanan lilin, jangan cuma bisanya motongin lilin buat sendiri, serpihan dan remeh lilin yang berterbangan dan tercecer dibiarkan gitu aja.
  • Setahun sekali, biasanya sebelum pulang kampung untuk lebaran, area pengecapan melakukan General Cleaning, salah satunya membersihkan tumpukan cipratan lilin di partisi maupun di tembok.
    • Teknis umumnya, pisahkan tumpukan cipratan lilin yang dapat dilepas dari alas plastik/kertas pembatas/slipir, kumpulkan dalam satu wadah khusus untuk cipratan lilin agar bisa didaur ulang pada saat membuat lilin baru.
    • Untuk alas plastik/kertas pembatas/slipir yang sudah tidak terpakai pun, dikumpulkan dalam wadah terpisah.
    • Jika diperlukan, tidak perlu menunggu setahun sekali, jika memang di area meja kerja cap sudah penuh dengan cipratan lilin, silahkan bereskan sendiri area meja kerja tersebut agar bisa bekerja dengan nyaman, tenang dan hasil cap yang maksimal.

“Dilarang membuang slipir bekas pakai dan atau tumpukan cipratan lilin tanpa dipisahkan lebih dulu, ke dalam bak malam tim pewarnaan. Tim Warna bukan petugas yang mengurus sisa kerjaan tim batik”

  • Bagaimana jika ada karyawan harian yang harus mendadak pulang kampung di malam hari ?
    • Ya silahkan, diperbolehkan, tapi info dan kordinasi dengan SPV-nya.
    • Ga ada uang untuk ongkos pulang?
      • Karena keadaan mendadak di malam hari, admin keuangan juga sudah pulang dan istirahat atau sedang libur, jadi ga bisa mengandalkan admin keuangan untuk roris dadakan, maka solusi terbaiknya adalah minta tolong dan minta bantuan rekan rekan seperjuangan dulu. Dari sekian banyak rekan yang baik, saleh, suka membantu, kompak pasti ada yang akan bantu, apa lagi senior senior yang bisa diandalkan dan jadi panutan, junior junior juga pasti bantu ko.
      • Nah kalau sudah dapat bantuan dan pertolongan dari rekan seperjuangan, besoknya bisa laporan ke admin keuangan untuk roris, sebagian dibayarkan ke rekan yang bantu untuk lunasin, sebagian sisanya bisa ditransfer.
  • Area Office (divisi desain, trace, grafis, konten kreator, public relation) sepakat untuk rutin JumSih, yang ga harus Jum, bisa SenSih, SelSih, RaSih, KaSih, SaSih bahkan MingSih. Pokoknya katanya tiap hari minimal beberes area sendiri dulu aja.

 

draft TATA CARA PERHITUNGAN LEMBUR HARIAN WORKSHOP CIGADUNG

Sebelumnya dikenal dengan istilah “nabung & hutang kerja di hari minggu”, namun untuk sekarang, istilah tersebut diganti agar lebih mudah dalam pelaksanaan dan perhitungannya, yakni menjadi “lembur harian hari minggu dan potong gaji ketika pulang jika jatah cuti telah terpakai”.

teknisnya, karyawan bulanan (biasanya dan khususnya karyawan workshop yang kerja di hari minggu, baik intruksi jaga pos, lembur kerja lainnya.

 

xxxxx

 

TERIMA KASIH ATAS KERJASAMANYA,

RBK 01 – Dr.H. KOMARUDIN KUDIYA S.Ip., M.Ds

RBK 02 – HJ. NURYANTI W.

RBK 04 – NAUVAL MIRAH MAKAREM, S.Ab

Mengetahui,

Gatra Dipa Tresna, ST – General Supervisor

Lita Sahara – Retail Supervisor

Recksha Fredha Herditya, S.Sas – PR & Office Supervisor

Deki Sandi.H  – Coloring & Shibori Supervisor

Khasanudin – Pattern Design SPV

Entus Tusara – Production SPV